LPMD
31 Januari 2017 19:23:28 WIB
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Triharjo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul.
Tugas Pokok
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif ;
- Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif ;
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat ;
- Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pernberdayaan masyarakat
Fungsi
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan ;
- Penanaman dan pemupukan kerukunan, rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat ;
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif ;
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat ;
- Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga ; dan
- Pemberdayaan hak politik masyarakat.
Sumber Dana Lembaga Kemasyarakatan Desa diperoleh dari :
- Swadaya masyarakat
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
- Bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
- Bantuan lain yang sah dan tidak mengikat
Berikut terlampir Susunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Triharjo Periode 2019 - 2022
Dokumen Lampiran : Susunan Pengurus LPMD Triharjo
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peraturan Kalurahan Nomor 6 Tahun 2023
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Kalurahan Triharjo
- Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Triharjo (RKPKal) Tahun 2024
- APBKal Kalurahan Triharjo Tahun 2024
- Pembagian Bantuan Pangan CBP untuk Warga Triharjo
- Pembagian Bantuan Pangan CBP untuk Warga Triharjo
- Pembagian Bantuan Pangan CBP untuk Warga Triharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License