LPMD

31 Januari 2017 19:23:28 WIB

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Triharjo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul.

Tugas Pokok

  1. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif ;
  2. Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif ;
  3. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat ;
  4. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pernberdayaan masyarakat

 Fungsi

  1. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan ;
  2. Penanaman dan pemupukan kerukunan, rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat ;
  4. Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian, dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif ;
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat ;
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga ; dan
  7. Pemberdayaan hak politik masyarakat.

Sumber Dana Lembaga Kemasyarakatan Desa diperoleh dari :

  1. Swadaya masyarakat
  2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
  3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
  4. Bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
  5. Bantuan lain yang sah dan tidak mengikat

Berikut terlampir Susunan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Triharjo Periode 2019 - 2022

 

 

 

Dokumen Lampiran : Susunan Pengurus LPMD Triharjo


Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License