BUMKal
31 Januari 2017 19:24:39 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan adalah sebutan Badan Usaha Milik Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disebut BUMKal adalah badan hukum yang didirikan oleh Kalurahan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalurahan. Oleh karena itu, didirikanlah Badan Usaha Milik Kalurahan yang disebut BUMKal "Triharjo Maju". Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kalurahan Triharjo Nomor 01 Tahun 2022. Dokumen Berita Acara BUMKal "Triharjo Maju" terlampir. |
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SK Lurah Triharjo Nomor 1 Tahun 2023
- Sosialisasi KKB Tingkat Kalurahan
- Upacara Hari Jadi Kalurahan Triharjo yang ke-77
- Pembagian BLT DD Peruntukan Oktober Warga Kalurahan Triharjo
- PAUD/KB se-Kalurahan Triharjo Semarakkan HUT Triharjo ke-77
- PAUD/KB se-Kalurahan Triharjo Semarakkan HUT Triharjo ke-77
- Senam Massal bersama PKK Kalurahan Triharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
