BUMKal
31 Januari 2017 19:24:39 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan adalah sebutan Badan Usaha Milik Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disebut BUMKal adalah badan hukum yang didirikan oleh Kalurahan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalurahan. Oleh karena itu, didirikanlah Badan Usaha Milik Kalurahan yang disebut BUMKal "Triharjo Maju". Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kalurahan Triharjo Nomor 01 Tahun 2022. Dokumen Berita Acara BUMKal "Triharjo Maju" terlampir. |
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penutupan SLPHT, Gapoktan Tri Manunggal Sedyo Triharjo Studi Tiru Boga Organik Boyolali
- Gertak PSN Padukuhan Tirto
- Pembelajaran Pembuatan MPASI sebagai Pencegahan dan Penanganan Stunting
- Apel Siaga "Jaga Warga" Triharjo Menuju Kalurahan Aman Terkendali
- Bayar PBB Tak Perlu Ribet, Datang Langsung ke Posko Terdekat dan Dapatkan Hadiah Menarik
- Bayar PBB Tak Perlu Ribet, Datang Langsung ke Posko Terdekat dan Dapatkan Hadiah Menarik
- Gerdal Biopestisida Poktan Tirto
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)