Rakor Pamong Desa Triharjo

Administrator 08 Agustus 2018 09:50:53 WIB

Triharjo_Pemerintah Desa Triharjo yang terdiri dari perangkat desa dan dukuh pada hari Senin tanggal 06 Agustus 2018 telah melaksanakan rapat koordinasi. Dengan bertempat diruang pertemuan kantor desa rakor ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan. Rakor ini diantaranya melakukan pembahasan tentang adanya edaran dari Dinsos Kabupaten yang isinya Desa sudah tidak menerbitkan surat keterangan tidak mampu untuk pendaftaran siswa didik baru bagi SD, SMP dan SLTA.

Komentar atas Rakor Pamong Desa Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License