Rakor Pamong Desa Triharjo
Administrator 08 Agustus 2018 09:50:53 WIB
Triharjo_Pemerintah Desa Triharjo yang terdiri dari perangkat desa dan dukuh pada hari Senin tanggal 06 Agustus 2018 telah melaksanakan rapat koordinasi. Dengan bertempat diruang pertemuan kantor desa rakor ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan. Rakor ini diantaranya melakukan pembahasan tentang adanya edaran dari Dinsos Kabupaten yang isinya Desa sudah tidak menerbitkan surat keterangan tidak mampu untuk pendaftaran siswa didik baru bagi SD, SMP dan SLTA.
Komentar atas Rakor Pamong Desa Triharjo
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Cuaca Ekstrem Mengakibatkan Pohon Tumbang
- Gertak PSN Padukuhan Juwono, Triharjo
- Sarasehan dan Doa: Prolog Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78
- Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78 "SDM Kuat, UMKM Hebat, Transformasi Pesat"
- RKPKal Kalurahan Triharjo Tahun Anggaran 2025
- Kelengkapan Pengantar CaTen Kalurahan Triharjo
- MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License