Penyerahan Akta Kematian Warga Dusun Jalakan oleh Pemerintah Desa Triharjo

Administrator 16 Januari 2020 10:02:26 WIB

Jalakan, Triharjo_Penyerahan Akta Kematian secara simpatik merupakan wujud peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat Triharjo. Pada hari Rabu (15/01) Carik Desa Triharjo, Bapak Sofuwan Adil Kurniawan, S.E menyerahkan akta kematian Almh. Rantem (Siswo Wiyono) secara langsung kepada keluarga ahli warisnya di Dusun Jalakan, RT 005, Triharjo, Pandak, Bantul.

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Warga Dusun Jalakan oleh Pemerintah Desa Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License