Pertemuan Rutin PKK Desa Triharjo

Administrator 06 Februari 2020 09:49:06 WIB

Rabu, 5 Februari 2020 bertempat di Aula Balai Desa Triharjo diadakan pertemuan rutin PKK atau yang disebut dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa Triharjo. Pertemuan rutin tersebut diketuai oleh Ibu Retno Demawati dan dihadiri oleh kader-kader yang terdiri dari 10 pedukuhan. Selanjutnya yang bertugas memandu jalannya pertemuan PKK pada kesempatan ini adalah Ibu Jitri Wibawanti. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan bacaan Basmalah dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars PKK Desa Triharjo.

Sambutan dalam acara rutin PKK tersebut disampaikan oleh Ketua PKK, Ibu Retno Demawati. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dan semangat kebersamaan ibu-ibu yang tentunya sangat bermanfaat untuk silaturahmi menjaga kerukunan dan kekompakan. Beliau juga berharap Pokja PKK Desa Triharjo II (Dusun Jalakan dan Ngabean) dapat berperan aktif dalam kegiatan P2WKKS karena kedua dusun tersebut sudah menerima pembagian alat-alat pendukung usaha.

Ibu Suratminingsih S.Pd membahas program dan sejauh mana pencapaian program tersebut telah berjalan dan berharap untuk administrasi lebih tertib lagi. Acara lain-lain diisi dengan kegiatan arisan, simpan pinjam serta pengumpulan iuran wajib dan acara ditutup pada pukul 15.30 WIB dengan bacaan hamdalah.

 

Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Desa Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License