Tradisi Nyewu
Administrator 06 Februari 2020 10:03:16 WIB
Tradisi Nyewu merupakan tradisi upacara 1000 hari setelah kematian (Nyewu) adalah sebuah tradisi orang Jawa yang mana pada acara ini dilakukan oleh keluarga dan masyarakat setempat secara bersama-sama. Pada umumnya acara ini akan mengundang tokoh agama untuk memimpin upacara tersebut dengan beberapa tahapan acara. Sebut saja seperti pembacaan doa, tahlilan, pembacaan Al qur’an dan surat yasin yang bertujuan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT agar arwah yang sudah meninggal diberikan ketenangan, di ampuni dosa-dosanya dan ditempatkan di sisiNya, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan berkah. Selain itu, di akhir acara Nyewu (1000) hari ini di akhiri dengan menyajikan hidangan yang khas seperti adanya pisang raja, ingkung dan beberapa sesaji untuk kelengkapan doa. Setelah doa, selesai acara diberikan sadaqah berupa genduri yang diberikan kepada tamu undangan. Tradisi Nyewu ini juga masih lekat di masyarakat Dusun Tirto, Desa Triharjo. Kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan turun temurun yang dilakukan masyarakat setempat seperti acara Nyewu (1000) hari meninggalnya cucu simbah Sastro Diharjo (Lurah Desa Triharjo Tahun 1958-1962) yang dilaksanakan di rumah simbah Sastro Diharjo pada hari rabu (05/02). |
Komentar atas Tradisi Nyewu
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Cuaca Ekstrem Mengakibatkan Pohon Tumbang
- Gertak PSN Padukuhan Juwono, Triharjo
- Sarasehan dan Doa: Prolog Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78
- Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78 "SDM Kuat, UMKM Hebat, Transformasi Pesat"
- RKPKal Kalurahan Triharjo Tahun Anggaran 2025
- Kelengkapan Pengantar CaTen Kalurahan Triharjo
- MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License