Rapat Koordinasi TPK (Pengadaan Barang dan Jasa) Desa Triharjo

Administrator 14 Februari 2020 08:18:06 WIB

Triharjo_Kamis (13/02/2020) Pemerintah Desa Triharjo mengadakan kegiatan rapat koordinasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bertempat di Aula Balai Desa Triharjo. Hal Ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Bupati No 5 Tahun 2020 tentang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Lurah Desa, Carik Desa, Kaur dan Kasi dari masing-masing bidang, Tim Pelaksana Kegiatan, dan Pendamping Desa Triharjo. Pembahasan materi pada rakor antara lain, tentang penentuan Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Desa Triharjo, sistematika dan prosedur TPK sesuai dengan Peraturan Bupati No 5 tahun 2020.

Komentar atas Rapat Koordinasi TPK (Pengadaan Barang dan Jasa) Desa Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License