Reses I Anggota DPRD Dapil V

Administrator 25 Februari 2020 08:44:40 WIB

Reses merupakan kegiatan yang fungsional dalam menjaring aspirasi masyarakat. Reses menjadi momentum yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh wakil rakyat untuk mendengarkan harapan masyarakat yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).

Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke wilayah Dapil untuk bertemu konstituen guna menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan. Suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporannya kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan. Lalu akan diteruskan ke Pemerintah Daerah, yang kemudian menjadi agenda kerja para OPD (Organisasi Pemerintah Daerah). 

Dalam kegiatan reses pertama di tahun 2020 yang bertempat di Aula Balai Desa Triharjo dan dihadiri BPD Desa Triharjo beserta tokoh masyarakat, berbagai aspirasi diserap anggota dewan. Mulai soal fasilitas umum, pembinaan, hingga permintaan masyarakat dalam pemerataan pembangunan di setiap desa.

Komentar atas Reses I Anggota DPRD Dapil V

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License