Linmas Triharjo Kawal Persiapan Ijab Qobul Warga Ciren, Triharjo

Administrator 26 Juli 2021 09:50:22 WIB

Ciren, Triharjo_Di tengah masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bantul, pelaksanaan pernikahan atau ijab qobul harus mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sesuai dengan surat edaran dari KUA Kapanewon Pandak, pihak calon mempelai, wali, dan saksi pun harus melakukan tes swab antigen sebagai langkah persiapan awal sesuai prosedur penanganan Covid-19. Dari pihak Kalurahan juga sudah menyiapkan personil Satlinmas yang bertugas mengawasi dari persiapan awal dan mengawal jalannya pelaksanaan Ijab Qobul.

Seperti pada pemantauan dan pengawasan awal di rumah Bapak Mujiyanto, Padukuhan Ciren RT 003 pada Sabtu malam (24/07) yang akan melaksanakan ijab qobul anaknya pada hari Minggu pagi. Kegiatan Monitoring awal yang dipimpin oleh Bapak Suroto, dkk tersebut diterima baik oleh sohibul hajat. Bapak Mujiyanto sebagai pemangku hajat juga bersikap kooperatif dan akan mematuhi aturan-aturan pelaksanaan ijab qobul, seperti tidak ada makan dan minum di tempat serta pihak yang menghadiri tidak lebih dari 10 orang.

 

adm_red_sid

Komentar atas Linmas Triharjo Kawal Persiapan Ijab Qobul Warga Ciren, Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License