Edukasi Pelaksanaan Ijab Qobul Warga Ciren, Kalurahan Triharjo

Administrator 02 Agustus 2021 10:05:14 WIB

Sabtu (31/07) bertempat di rumah Bapak Tukimin, Payungan RT 007, Padukuhan Ciren, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, dilaksanakan edukasi dan penyampaian informasi oleh Carik Triharjo, Bhabinkamtibmas beserta Dukuh Ciren bahwa pelaksanaan hajatan, resepsi pernikahan ditiadakan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019, di seluruh wilayah Kabupaten Bantul sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT), mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 02 Agustus 2021.

Dalam instruksi tersebut disebutkan untuk kegiatan seni/ budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan untuk poin adat istiadat (resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya) ditiadakan selama pelaksanaan PPKM Level 4.

 

adm_red_sid

Komentar atas Edukasi Pelaksanaan Ijab Qobul Warga Ciren, Kalurahan Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License