Rehabilitasi Rumah Data Kampung KB Jalakan

Administrator 03 Agustus 2021 11:12:49 WIB

Jalakan, Triharjo_Kampung KB (Keluarga Berkualitas) merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu di mana terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilakukan secara sistematik dan sistematis. Kehadiran kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program KKBPK (Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Di Kalurahan Triharjo sendiri terdapat Kampung KB Jalakan yang memiliki tempat untuk pusat kegiatan biasa disebut rumah data kampung KB Jalakan yang terletak di Padukuhan Jalakan RT 004, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.

Pada tahun 2021 ini, rumah data kampung KB Jalakan sedang direhabilitasi karena bangunan tersebut sudah kurang layak jika digunakan untuk kegiatan masyarakat setempat. Adapun program rehabilitasi tersebut berasal dari bidang pelaksanaan pembangunan kalurahan, sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan kegiatan pembangunan/ rehabilitasi/ peningkatan balai kalurahan/ balai kemasyarakatan. Tujuannya agar terbangunnya Kampung KB (Keluarga Berkualitas). Sumber dana berasal dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Tahun 2020 sebesar Rp 20.000.000, untuk belanja bangunan yang diserahkan kepada masyarakat. 

 

adm_red_sid

Komentar atas Rehabilitasi Rumah Data Kampung KB Jalakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License