Warga Siyangan Meninggal Dunia, Butuh Proses Assesment Pihak Keluarga
Administrator 09 Agustus 2021 09:43:31 WIB
Siyangan, Triharjo_Jumat (06/08/2021) salah seorang warga Padukuhan Siyangan, Kalurahan Triharjo meninggal dunia di rumahnya (Siyangan RT 006) pada pukul 06.00 wib. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga melalui Bapak Wahyudin Efendi, selaku Dukuh Siyangan, almarhumah sudah sakit lama karena sudah lanjut usia juga. Akan tetapi, beberapa waktu lalu ada pihak keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 dan sudah menjalani isolasi di shelter. Oleh karena itu, perlu adanya proses assessment dengan pihak keluarga. Assessment tersebut merupakan serangkaian proses dari pengumpulan data, melakukan verifikasi, mengolah dan menganalisa data, melakukan interpretasi, dan menindaklanjuti hasil assessment. Proses assessment dengan pihak keluarga almarhumah dilakukan oleh Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana) Kabupaten Bantul yang merupakan unsur pelaksana dari BPBD Bantul, didampingi Bapak Subawa (Bhabinkamtibmas), serta oleh Satgas Kalurahan Triharjo. Dari hasil yang diperoleh, keluarga jenazah menyetujui untuk proses pemulasaran dengan protokol kewaspadaan Covid-19 disertai dengan dokumen permohonan pengurusan jenazah yang disetujui oleh pihak keluarga dan diketahui pemerintah Kalurahan Triharjo.
adm_red_sid |
Komentar atas Warga Siyangan Meninggal Dunia, Butuh Proses Assesment Pihak Keluarga
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Cuaca Ekstrem Mengakibatkan Pohon Tumbang
- Gertak PSN Padukuhan Juwono, Triharjo
- Sarasehan dan Doa: Prolog Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78
- Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78 "SDM Kuat, UMKM Hebat, Transformasi Pesat"
- RKPKal Kalurahan Triharjo Tahun Anggaran 2025
- Kelengkapan Pengantar CaTen Kalurahan Triharjo
- MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License