Pemakaman Warga Nglarang Secara Prokes

Administrator 10 Agustus 2021 14:00:24 WIB

Nglarang, Triharjo_Jumat (06/08) warga dari Padukuhan Nglarang RT 004, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak tutup usia 72 tahun di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bantul.

Berdasarkan surat dari pihak rumah sakit yang ditujukan kepada Ketua Gugus Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul diteruskan kepada Satgas Kalurahan Triharjo berisi permohonan pengurusan jenazah yakni pemulasaran dan / pemakaman jenazah Almarhum sesuai dengan protokol. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit dan persetujuan dari pihak keluarga.

Oleh karena itu, pada Jumat malam Tim Relawan FPRB Wiroyudha diminta untuk siaga melanjutkan tugasnya dan segera melaksanakan proses pemakaman jenazah sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

 

adm_red_sid

Komentar atas Pemakaman Warga Nglarang Secara Prokes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License