Selamat Jalan Mbah Tupon, Kakek Nyentrik Suka Olahraga Akrobatik

Administrator 20 Agustus 2021 08:35:06 WIB

Nglarang, Triharjo_Kamis dini hari (19/08/2021) warga Padukuhan Nglarang, Kalurahan Triharjo, berduka atas wafatnya Bejo Utomo atau yang sering familiar dengan masyarakat sekitar dipanggil Mbah Tupon. Beliau wafat pada pukul 02.15 wib di kediamannya Padukuhan Nglarang RT 002, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak.

Semasa hidupnya, beliau adalah seorang kakek berakrobatik sambil menaiki sepeda yang ramai di media sosial, sehingga sosok Mbah Tupon bisa dikenal oleh publik luas. Bapak Subowo, selaku Dukuh Nglarang menyampaikan jika Mbah Tupon sudah sejak tahun 1967 memang sudah berprofesi sebagai tukang servis sepeda onthel, dan sempat membuka servis sepeda di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta.

Kegemarannya dalam berakrobatik sudah sejak kecil ditambah dengan kegemaran beliau memperbaiki sepeda onthel sehingga membuatnya sering bersentuhan dengan sepeda.

Akan tetapi, sang legendaris sepeda onthel tersebut sekarang telah berpulang ke Rahmatullah. Upacara pamit jenazah yang dilangsungkan pada hari Kamis (19/08) pukul 11.00 wib di rumah duka, dipimpin langsung oleh Bapak Suwardi, S. Pd selaku Lurah Triharjo dan dihadiri oleh keluarga, warga masyarakat sekitar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selamat Jalan Mbah Tupon, Sang Legendaris Sepeda Onthel, Surga untukmu, Mbah.

 

adm_red_sid

Komentar atas Selamat Jalan Mbah Tupon, Kakek Nyentrik Suka Olahraga Akrobatik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License