Pembentukan Panitia Pengisian BPD
Administrator 30 November 2017 00:21:20 WIB
Triharjo_ Dengan bertempat di Balai Desa Triharjo, hari ini Rabu tanggal 29 Nopember 2017 pada pukul 20.00 wib telah dilaksanakan pembentukan panitia Pengisian BPD. Pembentukan panitia ini dihadiri oleh Lurah Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dukuh se desa Triharjo dan tokoh masyarakat. Pembentukan Panitia Pengisian BPD ini berdasarkan Peraturan Bupati No. 93 tahun 2017 tentang Petunujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Badan Permusyaratan Desa, yang nantinya Panitia ini akan ditetapkan dengan SK Lurah Desa. Adapun jumlah panitia pengisian BPD berjumlah 11 orang yang terdiri dari Unsur Pamong Desa 2 orang, unsur lembaga kemasyarakatan tingkat desa 1 orang dan tokoh masyarakat sebanyak 8 orang. Dalam kepanitiaan diharuskan ada keterwakilan perempuan dan tokoh masyarakat merupakan wakil dari wilayah pemilihan. Setelah terbentuk panitia diharapkan nantinya segera melaksanakan tugas tugasnya antara lain :
- Menyusun rencana dan biaya kegiatan pengisian BPD
- Mengeumumkan secara terbuka rencana pengisian BPD
- Membuat dan menetapkan tata tertib pengisian BPD
- Menetapkan jadwal proses pengisian BPD
- Mengadakan sosialisasi dan mekanisme pengisian BPD
- Melakukan penjaringan dan penyaringan persyaratan administrasi
- Mengumumkan di papan pengumuman yang terbuka
- Memfasilitasi proses musyawarah perwakilan pengisian BPD dan
- Membuat laporan pelaksanaan pengiian BPD kepada Lurah Desa.
Komentar atas Pembentukan Panitia Pengisian BPD
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Cuaca Ekstrem Mengakibatkan Pohon Tumbang
- Gertak PSN Padukuhan Juwono, Triharjo
- Sarasehan dan Doa: Prolog Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78
- Hari Jadi Kalurahan Triharjo ke-78 "SDM Kuat, UMKM Hebat, Transformasi Pesat"
- RKPKal Kalurahan Triharjo Tahun Anggaran 2025
- Kelengkapan Pengantar CaTen Kalurahan Triharjo
- MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License