BUMKal "Triharjo Maju" untuk Masyarakat Triharjo yang Makmur Sejahtera dan Unggul

Administrator 16 Maret 2022 09:27:14 WIB

Badan Usaha Milik Kalurahan adalah sebutan Badan Usaha Milik Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang selanjutnya disebut BUMKal adalah badan hukum yang didirikan oleh Kalurahan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalurahan. Oleh karena itu, didirikanlah Badan Usaha Milik Kalurahan yang disebut BUMKal "Triharjo Maju".

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kalurahan Triharjo Nomor 01 Tahun 2022.

Dokumen Berita Acara BUMKal "Triharjo Maju" : terlampir.

Komentar atas BUMKal "Triharjo Maju" untuk Masyarakat Triharjo yang Makmur Sejahtera dan Unggul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License