Pelantikan Bamuskal Kalurahan Triharjo Periode 2024 - 2030

Administrator 11 Januari 2024 15:19:21 WIB

Kalurahan Triharjo_Bertempat di aula Kalurahan Triharjo telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bamuskal Kalurahan Triharjo Periode 2024 - 2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Panewu Pandak (Nanang Dwi Atmoko, S. Sos.) dan dihadiri oleh Lurah, Carik, Pamong Kalurahan Triharjo, Dukuh, Forkompimkap, Bamuskal periode sebelumnya, Kelembagaan Kalurahan, serta tamu undangan.

Acara pengambilan sumpah didampingi dari pihak KUA Kapanewon Pandak, serta pembacaan Surat Keputusan Bupati Bantul oleh Carik Triharjo, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan laporan pertanggungjawaban Bamuskal periode sebelumnya.

Panewu Pandak telah menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh anggota Bamuskal dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang anggota Bamuskal, serta dapat membangun sinergi dengan pemerintah kalurahan. Selain itu, beliau juga menyampaikan agar Bamuskal Triharjo dapat berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kalurahan Triharjo.

Adapun nama-nama anggota Bamuskal Kalurahan Triharjo Periode 2024 - 2030 sebagai berikut: Sri Widiyarti (Keterwakilan Perempuan); Afandi Muslim (Wilayah I Siyangan); Dian Daru Kurniawan (Wilayah II Juwono); Ismanto (Wilayah III Ngabean); Ibnu Prasetyo Nugroho (Wilayah IV Gunturan); Mulyanto, S. Pd (Wilayah V Ciren); Dani Hermawan (Wilayah VI Jalakan dan Jigudan); Sunarjo (Wilayah VII Tirto); dan Supardal (Wilayah VIII Jaten dan Nglarang).

Komentar atas Pelantikan Bamuskal Kalurahan Triharjo Periode 2024 - 2030

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Kelengkapan Pengantar Calon Manten

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License