Musyawarah Kalurahan Khusus BLT dan RTLH

Administrator 18 Januari 2024 10:34:52 WIB

Kalurahan Triharjo_Pemerintah Kalurahan Triharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) dan Keluarga Penerima Manfaat Rumah Tidak Layak Huni (KPM RTLH) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu (17/01) bertempat di aula Kalurahan Triharjo. Hadir dalam acara tersebut: Lurah, Carik, Pamong beserta Dukuh, Bamuskal, Pendamping Kalurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasil dari Musyawarah Kalurahan Khusus tersebut ditetapkan 10 KPM untuk BLT DD sedangankan untuk RTLH sebanyak 6 KPM.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dan ditetapkan dengan Keputusan Lurah sesuai dengan acuan dari Peraturan Meteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963).

Pemberian bantuan tersebut diharapkan mampu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin karrena pemberian Bantuan Langsung Tunai merupakan salah satu  kegiatan Prioritas Penggunaan Dana Desa Bidang Pembangunan melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus BLT dan RTLH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License