Pertemuan Kader IMP Kalurahan Triharjo

Administrator 27 Mei 2024 09:50:23 WIB

Gunturan, Triharjo_Pertemuan IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) merupakan salah satu peran Bhakti IMP sebagai wadah pengelolaan dan pelaksanaan Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera di tingkat Desa/ Kalurahan, Dusun/ Padukuhan, dan RT.

Pertemuan rutin yang dilaksanakan IMP baik antar pengurus institusi, konsultasi pengurus dengan PKB/ PLKB maupun dengan petugas lain yang terkait, secara berkala dan berjenjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (21/05) di rumah Kader IMP Ibu Sulistinah, Padukuhan Gunturan, Kalurahan Triharjo.Ibu Suratminingsih, S. Pd selaku koordinator menyampaikan untuk KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) yang belum berjalan Padukuhan Jalakan, sedangkan Bulan Juni untuk Padukuhan Jigudan; penyelenggaran MOW dan MOP.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ibu Ermas Setyorini, S.Psi. bahwa MOW (Metoda Operasi Wanita) atau tubektomi ada 4  sedangkan MOP (Metode Operasi Pria) atau vasektomi ada 2 dari Padukuhan Ngabean dan Padukuhan Jaten dengan rencana pelaksanaan tanggal 11 Juni 2024 setelah kunjungan ke calon peserta.

Ibu Ermas selaku PLKB Kapanewon Pandak menyampaikan bahwa kemampuan IMP yang berbeda-beda untuk tiap wilayah, ditambah kondisi lapangan yang belum memungkinkan IMP untuk dapat melaksanakan perannya secara optimal, maka tidak terlalu salah jika kita perlu lebih memberdayakan IMP ini dari banyak sisi.

Komentar atas Pertemuan Kader IMP Kalurahan Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License