Pemerintah Kalurahan dan SMKN 1 Pandak Cek Batas Kalurahan

Administrator 30 Mei 2024 09:04:08 WIB

Kalurahan Triharjo_Pemerintah Kalurahan Triharjo beserta pihak dari SMKN 1 Pandak dan Kalurahan Gilangharjo bersama-sama melakukan pengecekan batas lokasi tanah di area SMK Negeri 1 Pandak pada hari Rabu (29/05). Kegiatan tersebut dilakukan oleh Jagabaya Kalurahan Triharjo beserta staf, dan didampingi ileh Bhabinkamtibmas Kalurahan Triharjo.

Pengecekan tanda batas tanah atau biasa disebut patok tanah merupakan elemen penting untuk mengetahui hak atas tanah.

Bapak Sudarmanta selaku Jagabaya Kalurahan Triharjo menjelaskan fungsi dari pemasangan tanda batas/ patok antara lain sebagai titik kontrol yang mereferensikan posisi objek sebelum dan sesudah penerbitan sertifikat, mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki, mengurangi terjadinya kesalahan ukur terhadap tanah yang dimiliki atau dikuasai serta patok yang dipasang secara permanen dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan di kemudian hari.

Komentar atas Pemerintah Kalurahan dan SMKN 1 Pandak Cek Batas Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License