Asesmen Awal Reformasi Kalurahan Triharjo

Administrator 30 Mei 2024 10:31:02 WIB

Kalurahan Triharjo_Rabu (29/05) telah dilaksanakan asesmen awal Reformasi Kalurahan oleh pihak Kapanewon Pandak dan Tim Reformasi Birokrasi Kalurahan Triharjo. Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 sesuai jadwal lanjutan masing-masing kalurahan tersebut merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan.

Reformasi Kalurahan sebagaimana dimuat dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022-2027 merupakan salah satu misi pembangunan DIY periode tahun 2022-2027 dalam meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklunsif dan pengembangan kebudayaan. Reformasi Kalurahan diletakkan sebagai strategi bagi pembangunan dan perubahan yang akan dituju oleh Pemerintah Daerah DIY dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Sedangkan, asesmen awal adalah salah satu tahapan pelaksanaan RB Kalurahan yang merupakan tahapan pertama sebelum dilakukan penyusunan rencana aksi oleh Pemerintah Kalurahan.

Asesmen awal bertujuan untuk mendapatkan data atau informasi awal yang dibutuhkan Kalurahan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi Kalurahan. Informasi yang telah didapatkan tersebut dapat menjadi bekal untuk melakukan intervensi secara tepat melalui pilihan kegiatan utama RB Kalurahan. 

Komentar atas Asesmen Awal Reformasi Kalurahan Triharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License