LPPK Kalurahan Triharjo Tahun 2023

Administrator 19 Juni 2024 10:34:48 WIB

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (LPPK) Tahun 2023 ini merupakan salah satu dokumen yang tersusun setelah laporan pertanggungjawaban atas belanja kalurahan yang telah terselesaikan selama satu tahun anggaran.

LPPK ini sebagai hasil laporan kegiatan atas APBKal dan pelaksanaan kegiatan yang telah terselesaikan. Tujuan dari penyusunan LPPK ini adalah untuk memberikan informasi atau keterangan kinerja penyelenggaraan APBKal tahun 2023 dalam berbagai bidang pemerintahan kepada Bupati melalui Panewu.

Dokumen Lampiran : LPPK Kalurahan Triharjo Tahun 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Pengumuman

Pemilihan Lurah Desa Tanggal 14 Oktober 2018

Kalender

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License