Penutupan SLPHT, Gapoktan Tri Manunggal Sedyo Triharjo Studi Tiru Boga Organik Boyolali

Administrator 22 Juli 2024 10:39:01 WIB

Studi Tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perluasan usaha, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan, dan peraturan perundangan dengan memberikan manfaat bagi kedua daerah. Di samping itu, untuk peningkatan silaturahim, kemungkinan kerjasama serta saling berbagi (sharing) ilmu dan pengetahuan.

Hal tersebut seperti yang dilakukan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Tri Manunggal Sedyo Kalurahan Triharjo yang melakukan kegiatan Studi Tiru ke BOGO (Boga Organik) Boyolali sebagai penutupan kegiatan SLPHT (Sistem Pengendalian Hama Terpadu). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (13/07) diikuti oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Triharjo dan kelompok tani se-Kalurahan Triharjo ini bertujuan untuk memahami dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan pertanian organik dan pengendalian hama yang ramah lingkungan guna meningkatkan kualitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Selain itu, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kelompok tani Kalurahan Triharjo mengadakan studi tiru ke Kabupaten Boyolali tepatnya di Bogo Organik untuk mempelajari Sistem Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).

Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kalurahan Triharjo dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Komentar atas Penutupan SLPHT, Gapoktan Tri Manunggal Sedyo Triharjo Studi Tiru Boga Organik Boyolali

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License