MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 20 September 2024 10:09:33 WIB

Kalurahan Triharjo, Pandak_Musrenbangkal (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan) adalah salah satu mekanisme partisipatif yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan bersaa masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan kalurahan sesuai dengan kebutuhan dan potensi kalurahan. Musrenbangkal merupakan bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan kalurahan.

Musrenbang Kalurahan Triharjo merupakan salah satu pelaksanaan demokrasi partisipatif di tingkat kalurahan. Musrenbangkal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan kalurahannya sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Musrenbangkal juga memberikan ruang bagi pemerintah kalurahan untuk mendengarkan dan menampung usulan-usulan dari masyarakat serta mengakomodasinya dalam RKPKal (Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan).

Dengan demikian, Musrenbangkal dapat meningkatkan kualitas dan relevansi pembangunan kalurahan serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Musrenbangkal ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah kalurahan, pemerintah kalurahan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan kalurahan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul melaksanakan Musrenbangkal yang bertempat di aula Kalurahan Triharjo pada hari Selasa (17/09) untuk menyusun/ menetapkan RKPKal Tahun Anggaran 2025 dan DU RKPKal tahun 2026.

Musrenbangkal dihadiri oleh Panewu Pandak, Lurah, Carik, Pamong beserta jajaran staf Kalurahan Triharjo, Ketua dan Anggota Bamuskal Triharjo, Pendamping Kalurahan, Kepala Puskesmas Pandak II, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua lembaga kalurahan, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh agama tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kelompok tani.

Proses Musrenbangkal Kalurahan Triharjo dimulai dengan sambutan Bapak Suwardi, S. Pd. selaku  Lurah Triharjo, kemudian Bapak Nanang Dwi Atmoko, S.Sos. selaku Panewu Pandak yang memberikan apresiasi atas capaian pembangunan Kalurahan Triharjo dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa mendatang. Tahap selanjutnya dilakukan dengan cara RTD (Round Table Discussion) atau diskusi kelompok berdasarkan bidang-bidangnya (Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan, dan Pembinaan Masyarakat).

Adapun hasil Musrenbangkal Kalurahan Triharjo meliputi: DU RKPKal Tahun 2026 serta dokumen rancangan RKPKal tahun anggaran 2025.

Komentar atas MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License