BPKA KPPD DIY: Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah

Administrator 28 April 2025 15:25:30 WIB

Kalurahan Triharjo_ Bertempat di aula kalurahan Triharjo, pihak dari Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY telah melaksanakan sosialisasi Pendapatan Asli Daerah pada hari Jumat (25/04). Acara yang dimulai mulai pukul 09.00 wib bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemudahan membayar pajak di era yang serba digital ini. Hal ini dikarenakan pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan fasilitas sarana prasarana publik di daerah. Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, lembaga kalurahan, pamong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga masyarakat tersebut dibuka oleh Bapak Suwardi, S.Pd. selaku Lurah Triharjo.

Adapun Narasumber teridiri dari 3 unsur, yaitu:

  1. KPPD yang membidangi pajak kendaraan bermotor dari Kepala KPPD DIY (Bapak Totok Jaka Suwarta,S.H.);
  2. Jasa Raharja yang membidangi tentang asuransi, Penanggung Jawab Jasa Raharja (Bapak Hendratno);
  3. Kepolisian yang membidangi kelengkapan bermotor dari Polres Bantul (Iptu Kristiono,S.Psi.MM). Hadir juga Ibu Andriana Wulandari, Ketua Komisi B DPRD DIY Bidang Perekonomian dan Keuangan.

Pak Totok menyampaikan jika ketaatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Yogya mencapai 92%. Beliau berpesan untuk disampaikan kepada warga masyarakat agar pembayaran pajak jangan melalui "calo"/ perantara tetapi secara langsung karena kami melayani degan SAS (Selalu Ada Solusi). Pajak yang disetorkan ke BKAD akan dikembalikan melalui infrastruktur pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Bantul misalnya, pembangunan jalan yang di bawah kewenangan kabupaten.

Selain itu, Iptu Kristiono,S.Psi.MM dari bagian Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor menyampaikan tentang prosedur pembelian kendaraan bermotor yang benar dengan pengecekan surat-surat dan nomor rangka mesin, dll agar lebih cermat dan teliti.

Acara semakin interaktif ketika memasuki sesi tanya jawab dan diskusi terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BBN KB, serta pengklaiman Jasa Raharja, karena hal tersebut sering dihadapi oleh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License