MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2026
Administrator 02 Oktober 2025 09:51:59 WIB
Kalurahan Triharjo, Pandak_Musrenbangkal (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan) adalah salah satu mekanisme partisipatif yang dilakukan oleh pemerintah kalurahan bersama masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan kalurahan sesuai dengan kebutuhan dan potensi kalurahan. Musrenbangkal merupakan bagian dari siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan kalurahan. Musrenbang Kalurahan Triharjo merupakan salah satu pelaksanaan demokrasi partisipatif di tingkat kalurahan. Musrenbangkal memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan kalurahannya sesuai dengan aspirasi dan kepentingannya. Musrenbangkal juga memberikan ruang bagi pemerintah kalurahan untuk mendengarkan dan menampung usulan-usulan dari masyarakat serta mengakomodasinya dalam RKPKal (Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan). Dengan demikian, Musrenbangkal dapat meningkatkan kualitas dan relevansi pembangunan kalurahan serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Musrenbangkal ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah kalurahan, pemerintah kalurahan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan kalurahan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Kalurahan Triharjo, Pandak, Bantul melaksanakan Musrenbangkal yang bertempat di aula Kalurahan Triharjo pada hari Selasa (30/09) untuk menyusun/ menetapkan RKPKal Tahun Anggaran 2026 dan DU RKPKal tahun 2027. Musrenbangkal dihadiri oleh Pendamping Kalurahan, Lurah, Carik, Pamong beserta jajaran staf Kalurahan Triharjo, Ketua dan Anggota Bamuskal Triharjo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua lembaga kalurahan, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kelompok tani. Proses Musrenbangkal Kalurahan Triharjo dimulai dengan sambutan Bapak Suhadi selaku Pendamping Kalurahan mewakili Panewu Pandak, Tahap selanjutnya dilakukan pemaparan awal, RTD (Round Table Discussion) atau diskusi kelompok berdasarkan bidang-bidangnya (Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pemberdayaan, Pembinaan Masyarakat, dan Kesiapsiagaan Bencana). Adapun hasil Musrenbangkal Kalurahan Triharjo meliputi: DU RKPKal Tahun 2027 serta dokumen rancangan RKPKal tahun anggaran 2026. |
Komentar atas MUSRENBANGKAL DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN ANGGARAN 2026
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
