LPPKal (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan) merupakan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Lurah kepada Bupati melalui Panewu , mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan kalurahan dalam satu tahun anggaran. LPPKal menjadi dasar evaluasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan. Adapun LPPKal berisi rincian sebagai berikut: gambaran kinerja urusan pemerintah kalurahan, realisasi anggaran, serta data dan informasi terkait kalurahan.
-
12 April 2021 08:54:49 WIB Administrator
Peraturan Kalurahan Nomor 14 Tahun 2020 Ditetapkan dan Diundangkan pada tanggal 30 Desember 2020 tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Triharjo Tahun Anggaran 2021... ..selengkapnya
-
09 Februari 2021 09:07:22 WIB Administrator
Triharjo_Pemerintah Kalurahan Triharjo mengadakan Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan serta Perkotaan Tahun 2021 dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bantul pada hari Senin kemarin (08/02/2021). Rapat koordinasi tersebut termasuk program kegiatan ... ..selengkapnya
-
08 Februari 2021 09:01:25 WIB Administrator
Jalakan, Triharjo_Sabtu (05/02/2021) Lurah Triharjo, Bapak Suwardi, S. Pd memimpin upacara pamit jenazah Alm. Ali Sudirejo (Alip) yang meninggal pada hari Jumat (04/02/2021) pukul 23.00 wib di Pedukuhan Jalakan RT 001, Triharjo, Pandak, Bantul. Berhubung warga masyarakat sekitar yang takziah banyak ... ..selengkapnya
-
03 Februari 2021 14:36:06 WIB Administrator
Ciren, Triharjo_Upacara pamit jenazah (Rabu, 03/02/2021) di Pedukuhan Ciren RT 004 Kalurahan Triharjo dipimpin langsung oleh Bapak Suwardi, S. Pd selaku Lurah, beserta Bapak H. Darsana (Kamituwa) yang memimpin doa pemberangkatan jenazah. Masyarakat yang hadir pada upacara pamit jenazah tersebut teta... ..selengkapnya
-
03 Februari 2021 14:10:03 WIB Administrator
Jalakan, Triharjo_Masa Pandemi Covid-19 belum berakhir. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan seperti hajatan, pengajian, atau kegiatan yan lain dengan melibatkan orang dengan jumlah yang banyak harus mendapatkan ijin dan sesuai prosedur untuk pencegahan Covid-19. Begitu pula di Kalurahan ... ..selengkapnya
|