LPPKal (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan) merupakan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Lurah kepada Bupati melalui Panewu , mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan kalurahan dalam satu tahun anggaran. LPPKal menjadi dasar evaluasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan. Adapun LPPKal berisi rincian sebagai berikut: gambaran kinerja urusan pemerintah kalurahan, realisasi anggaran, serta data dan informasi terkait kalurahan.
-
23 Juli 2021 08:51:05 WIB Administrator
Tirto, Triharjo_Bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan seperti hajatan, pengajian, atau kegiatan lain dengan melibatkan orang dalam jumlah yang banyak harus mendapatkan ijin dan sesuai prosedur untuk pencegahan Covid-19. Hal ini dikarenakan masa pandemi belum berakhir dan di Kabupaten Bantu... ..selengkapnya
-
23 Juli 2021 08:29:46 WIB Administrator
Siyangan, Triharjo_Baru saja selesai dengan dua pemakaman jenazah Covid-19, pada pukul 08.30 wib tim relawan FPRB Wiroyudha menerima informasi untuk memakamkan paket "Kamboja" lagi. Meski rasa lelah masih menyertai, karena dini hari mereka telah memakamkan dua jenazah Covid-19, tetapi tim relawan FP... ..selengkapnya
-
22 Juli 2021 13:22:19 WIB Administrator
Tirto, Triharjo_Pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas dan kegiatan sehari-hari. Seperti pada upacara pamit jenazah di Padukuhan Tirto,Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul yang tetap menerapkan prosedur penanganan ... ..selengkapnya
-
22 Juli 2021 08:54:27 WIB Administrator
Istilah Paket "Kamboja" sudah tidak terdengar asing lagi akhir-akhir ini di lingkungan Satgas Covid-19 Kalurahan Triharjo. Istilah tersebut digunakan oleh Tim Pemulasaran Jenazah, FPRB Wiroyudha Triharjo untuk jenazah Covid-19. Pemulasaran jenazah Covid-19 merupakan serangkaian tindakan penanganan j... ..selengkapnya
-
21 Juli 2021 10:04:22 WIB Administrator
Pada tahun ini, umat Islam merayakan Idul Adha 1442 H/ 2021 M di tengah pandemi dan masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sehingga, teknis penyelenggaraan malam takbiran, sholat Idul Adha, dan pelaksanaan qurban harus sesuai dengan petunjuk dan aturan yang telah dik... ..selengkapnya
|