LPPKal Kalurahan Triharjo Tahun 2024
Administrator, 08 Juli 2025 10:44:48 WIB
LPPKal (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan) merupakan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Lurah kepada Bupati melalui Panewu , mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan kalurahan dalam satu tahun anggaran. LPPKal menjadi dasar evaluasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan. Adapun LPPKal berisi rincian sebagai berikut: gambaran kinerja urusan pemerintah kalurahan, realisasi anggaran, serta data dan informasi terkait kalurahan. Artikel Terkini
Pengumuman
Kelengkapan Pengantar Calon Manten
KalenderMbangun DesaKomentar TerkiniStatistik Kunjungan
|